Jumat, 05 Mei 2017

Tanggapan Terhadap Artikel Daoed Joesoef



TANGGAPAN  HUKUMAN MATI (DAOED  JOESOEF)

    Saya sangat setuju dengan artikel Daoed Joesof yang menyatakan bahwa hukuman mati itu akan membuat jera para pelaku kriminal tetapi pantaskah hal kehidupan itu dihilangkan oleh manusia itu sendiri. Apakah semua orang pantas bertobat untuk menghentikan seperti kelakuannya pada masa ia melakukan kesalahan? Suatu hikmat dan pengetahuan dapat ada karena pengalaman hidup, baik itu jahat maupun baik yang kita lihat bersama. Mari kita lihat beberapa pelanggaran hukum yang berpengalaman bukankah mereka mengetahui detail dan celah untuk mengetahui perbuatan yang tidak terjerat dengan pelanggarannya. Apakah mereka yang melakukan kesalahan dan akhirnya menyesal yang kemudian memberi informasi yang baik dan bermanfaat untuk menumpas kejahatan, dihilangkan atau ditiadakan begitu saja?  Mari berpikir penyertaan Tuhan. Apakah Tuhan kita menginginkan kematian? Bukankah sebuah pertobatan? Apakah penulis artikel ini sudah lebih human dibandingkan mereka yang melakukan perintah Tuhan? Sudahkah pemerintah kita menghumankan masyarakatnya? Ayolah berpikir lebih jauh lagi akibat dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh negara ini. 
      Pernyataan Jhon F. Kennedy yaitu, “ask not what your country can do for you ask what you can do for your country”. Di negara AS ini adalah pantas dikemukakan karena mereka lebih banyak adalah orang-orang yang berpengalaman dan bependidikan. Pernyataan ini  tidaklah cocok untuk Indonesia, bukan masyarakat Indonesia tidak mampu, tetapi kenalilah warga negara Indonesia itu sendiri, apakah sebagian besar sudah tahu apa yang harus mereka kerjakan. “Ask what you can do for this country and describe what can they doing for country.” Sudah jelas  mereka tahu apa yang harus diperbuat dan dilakukan!
    Penulis artikel juga mengatakan bahwa pemakai narkoba adalah “mayat hidup”, coba anda sendiri yang merasakan kemalangan tetapi medengar hal-hal demikian dari orang lain, bukankah itu sangat menyakitkan. Apakah mereka tidak punya keinginan umtuk berhenti melakukannya dan mendapat dukungan masyarakat terutama keluarga, tetapi mencapnya dengan kata-kata yang sangat sensitif  yaitu “mayat hidup.” Tidak adakah bandar narkoba yan menyesal akan perbuatannya kemudian menyesal, tetapi masyarakat sudah terlanjur membencinya.

 Yohanes 10 : 10
Pencuri datang hanya untuk mencuri, membunuh, dan membinasakan. Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup dan mempunyainya dalam segala kelimpahan.

    Artinya bahwa Tuhan ada bukan untuk mencuri hak hidup orang lain, membunuh tubuh oranglain, dan membinasakan tubuh. Tuhan ada karena manusia itu punya harapan untuk menjadi lebih baik kedepannya sebaliknya demikinlah yang dilakukan si iblis. Kita semua tahu sejahat apapun manusia pasti ada setitik  kebaikan dihatinya keinginannya redup karena kebimbangan hidup. Disinilah peran serta agama diperlukan dan humanity diperlukan untuk menyadarkan orang lain.
    Penulis juga menyatakan “iblis yang dibutuhkan,” dari segi mana iblis tersebut baik bukankah iblis adalah pembunuh manusia sejak pertama kali. Penulis artikel ini sudah terkena dusta iblis dengan iming-iming pelaku kejahatan dan antek-anteknya akan jera. Penulis mungkin bepikir secara logika dan menggunakan hasil pengalaman yang luar biasa hebat, tetapi perlu anda ingat Hukum Adat saja yang menjadi ideologi dan fiilsafat negara tidak pernah menghalalkan Hukuman Mati, jadi hukum apakah yang kita pakai untuk mencabut nyawa orang itu sendiri dan sia-sialah kebaikan yang diajarkan oleh orangtua dan guru yang telah diberikannya sejak kita kanak-kanak sampai sekarang.  Seperti pernyataan Andre Sidabutar,“Marah adalah wajar, tetapi kita juga barus bijaksana menyimpan yang baik dan tidak baik yang membuat kita berpikir bahwa  kejahatan dan kebusukan yang terjadi kedepannya.” Bukankah keluarga anda mencintai anda sebaliknya merek