ANALISA
KASUS HUKUM INTERNASIONAL
Hj. Sri Listriani, SH. MCL
| Add caption |
Dosen:
Hj.
Sri Agustriani S.H, M.Hu
Oleh:
Priyade
Sinaga
A1011161120
FAKULTAS
HUKUM
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
2016/2017
Kata
Pengantar
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan
Yang MahaEsa atas berkat dan penyertaanNya kita dapat melihat bersama hasil
dari pekerjaan yang saya lakukan dalam hal menganalisa kasus hukum yang
bersifat internasional dewasa ini. Kita tahu bahwa berbagai fakta hukum
internasional yang penyelesaiannya yang amat rumit dan berdampak besar dalam
setiap pengaruh di berbagai belahan
dunia dan juga kepada negara itu sendiri,
tentu barangkali bahwa setiap masalah mempunyai solusi masing-masing
berdasarkan yurisdiksi negara yang bersangkutan, tetapi hal tersebut terkadang
negara yang bersangkutan mengklaim bahwa Yurisdiksinyalah yang paling benar dan
harus diakui mutlak demi kepentingan warga masyarakatnya. Kita lihat berbagai
kasus internasional yang menyangkut sengketa suatu benda terkadang yurisdiksi
hukum kedua belah pihak sama-sama kuat, oleh sebab itu Hakim Internasional di
perlukan untuk menyelasikan masalah tersebut. Menyangkut masalah dalam kasus
internasional perlunya suatu konvensi, traktat, dan perjanjian yang baik bagi
seluruh tatanan dunia, oleh sebab itu perlunya suatu Hakim untuk penyelesaian
suatu sengketa
Di samping hal tersebut Saya juga tidak lupa berterimakasih kepada
teman-teman yang membantu saya dalam penyelasaian suatu sengketa internasional yang
saya analisa dalam tugas ini. Saya berterimakasih kepada ibu Hj. Sri Agustriani
S.H, M.Hum, selaku dosen saya yang memberikan tugas ini. Damai sejahtera bagi
kita semua
Saya selaku penulis meminta maaf jika ada
kesalahan kata, ejaan, dan spasi yang salah dalam tugas saya ini. Saya juga
meminta saran atau kritik kepada pembaca agar saya dapat belajar dan
memperbaikinya.
Terimakasih
Pontianak 10 Mei 2017
Daftar
Isi
Kata
Pengantar........................................................................................
Daftar
Isi ................................................................................................
Bab
I Pendahuluan..................................................................................
Bab
II
Isi.................................................................................................
Bab
III Kesimpulan.................................................................................
Daftar
Pustaka.........................................................................................
BAB
I
Pendahuluan
Konflik Israel-Palestina boleh jadi
merupakan konflik yang memakan waktu panjang setelah Perang Salib yang pernah
terjadi antara dunia Timur dan Barat di sekitar abad keduabelas. Konflik
yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang
menyita perhatian masyarakat dunia. Apa yang pernah diprediksi Amerika melalui
Menteri Luar Negerinya, Condoleezza Rice, pada Konfrensi Perdamaian Timur
Tengah November 2008 lalu, sebagai “pekerjaan sulit namun bukan berarti tidak
dapat ditempuh dengan kerja keras dan pengorbanan” bagi penyelesaian konflik
Israel-Palestina, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Israel-Palestina memang
sulit diwujudkan. Pasalnya, akhir 2008 yang diprediksi dunia Internasional
(dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konfik Israel-Palestina
justru menampakkan kondisi sebaliknya. Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza yang
dilancarkan sebulan terakhir ini semakin memperkuat keraguan banyak pihak atas
keberhasilan konfrensi tersebut.
Tercatat tidak kurang dari seribu
lebih warga Palestina mengalami korban jiwa dan lebih dari dua ribu korban luka
lainnya dalam waktu sepekan serangan udara yang dilancarkan pasukan Israel ke
Jalur Gaza. Tidak hanya sampai di situ, Israel bahkan mulai melakukan serangan
darat dengan dalih ingin melucuti sisa-sisa roket yang dimiliki pejuang Hamas, sebuah
gerakan perlawanan Islam di Palestina yang menjadi alasan penyerangan Israel ke
wilayah tersebut. Sulit dibayangkan, jika serangan udara Israel dalam waktu
satu minggu telah menelan demikian banyak korban, keadaannya tentu akan semakin
parah setelah Israel melancarkan serangan daratnya, dan kondisi ini terbukti
dengan jatuhnya korban jiwa melibihi angka seribu dan ribuan korban luka
lainnya.
Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza beberapa waktu
terakhir benar-benar menarik perhatian banyak pihak, tidak saja dari kalangan
masyarakat muslim melainkan hampir seluruh masyarakat dunia. Keprihatinan dan
simpati masyarakat dunia akan kondisi Palestina yang menjadi korban keganasan
agresi meliter Israel diungkapkan dalam berbagai bentuk solidaritas, mulai dari
aksi kecamanan, kutukan dan penolakan terhadap tindakan Israel hingga
pengiriman bantuan kemanusiaan dalam berbagai bentuk, seperti tenaga medis,
makanan serta obat-obatan. Atas nama kemanusiaan, solidaritas semacam ini wajar
dilakukan. Namun yang cukup menarik dari sekian banyak solidaritas yang
ditujukan pada korban Palestina adalah simpati dan dukungan yang datang dari
masyarakat Islam. Lebih dari sekedar memberikan bantuan kemanusiaan pada
masyarakat Palestina, beberapa institusi dan ormas Islam bahkan siap
mengirimkan tenaga relawannya sebagai “pasukan jihad”.
Fakta yang cukup sulit untuk
dibantah, bahwa konflik Israel-Palestina berhasil membangun stigma di tengah
masyarakat Islam sebagai konflik bernuansa agama. Pandangan ini setidaknya
dibangun berdasarkan asumsi bahwa Palestina diyakini sebagai salah satu simbol
spiritualitas Islam, dan korban yang berjatuhan di tanah Palestina secara umum
adalah masyarakat Islam. Istilah “jihad” sendiri merupakan terminologi dalam
ajaran Islam yang mengandung pengertian perang yang dilakukan di jalan Allah, sehingga
jika jihad dapat ditolerir dalam kasus ini, maka semakin sulit membangun
fondasi keyakinan di tengah masyarakat Islam tentang adanya “fakta lain“ di balik situasi konflik
yang sejak lama terjadi antara Israel dan Palestina.
Fakta lain yang penulis maksud
adalah dimensi politik yang juga demikian kental dalam konflik
Israel-Palestina. Fakta ini setidaknya ditunjukkan dengan keberpihakan Amerika
Serikat sebagai negara adidaya pada Israel. Keberpihakan tersebut semakin
terlihat jelas ketika tidak kurang dari puluhan resolusi yang dikeluarkan PBB
untuk konflik Israel-Palestina kerap “dimentahkan“ Amerika dengan vetonya. Ada
hal lain yang lebih menarik, sunyinya sauara negara-negara Arab (khususnya
Saudi Arabia yang dalam banyak hal dianggap sebagai “kampung halaman Islam”,
dan berteman dekat dengan Amerika) semakin memperlihatkan nuansa politik yang
cukup kontras dalam kasus ini.
Konflik Israel-Palestina dengan
sendirinya dapat diposisikan sebagai konflik sosial mengingat kasus ini dapat
disoroti dari beberapa aspek: politik dan teologi. Konflik sosial sendiri –
sebagaimana dikatakan Oberschall mengutip Coser– diartikan sebagai “…a strugle over
values or claims to status, power, and scare resource, in wich the aims of the
conflict groups are not only to gain the desired values, but also to neutralise
injure or eliminate rivals.[4]Pengertian
ini menunjukkan bahwa konflik sosial meliputi spektrum yang lebar dengan
melibatkan berbagi konflik yang membingkainya, seperti: konflik antar kelas (social class conflict), konflik ras (ethnics and racial
conflicts), konflik antar
pemeluk agama (religions conflict), konflik antar komunitas (communal conflict), dan lain sebagainya.
Dalam kasus Israel-Palsestina, aspek politik bukanlah
satu-satunya dimensi yang dapat digunakan untuk menyoroti konflik kedua negara
tersebut, demikian halnya dengan dimensi teologis yang oleh banyak pihak
dianggap tidak ada hubungannya dengan konflik ini. Sebagian pihak memandang
konflik Israel-Palsetina murni sebagai konflik politik, sementara sebagian yang
lain memandang konflik ini sarat dengan nuansa teologis. Nuansa teologis dalam
konflik Israel-Palestina bukan saja ditunjukkan dengan terbangunnya stigma
perang Yahudi-Islam, akan tetapi kekayikan terhadap “tanah yang dijanjikan”
sebagai tradisi teologis Yahudi juga tidak dapat dipisahkan dalam kasus ini.
Oleh karenanya, tidak ada dari kedua aspek di atas (politik dan teologi) yang
dapat dianggap lebih tepat sebagai pemicu konflik Israel-Palestina, karena
sepanjang sejarahnya kedua aspek tersebut turut mewarnai konflik. Pertanyaan
yang mungkin lebih tepat adalah: aspek mana dari keduanya yang lebih dominan
mewarnai konflik? dan atau, aspek mana yang lebih dulu memicu konfli. Tulisan
yang dituangkan pada makalah ini bertujuan untuk menemukan jawaban dari
pertanyaan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Konflik
antara Palestina dan Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa
itu tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan
Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari
pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan
sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk
yang ada antara Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa
Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang
menimbulkan reaksi balik dari rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan
di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang
telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih
luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung.
Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, serangan yang
dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada
tanggal 14 Mei 1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai
negara Israel. Tanah yang menjadi sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni
dari Inggris setelah perang dunia I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya
berdiri sendiri diatas tanah tersebut sementara di tanah tersebut juga didiami
bangsa Palestina. Populasi bangsa Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan
Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini
terus berjalan seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel.
Tentara Israel melakukan penyerangan salah satunya adalah Ramallah, di
kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan
mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina
khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan
petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika
Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti
untuk menyetop pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996,
seiring ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur
dan mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih
sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain
mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan
kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin,
Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada
dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina
yang merasa terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak
tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga
muncullah perang yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971.
Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam
suatu organisasi yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian
besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila
yang menewaskan 2700
pengungsi hanya
dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal
dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987.
Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada
perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina
yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah
dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan
berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem
Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh
Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya
kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang
membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri
telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya
alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus
mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September
2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh
kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp
pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam
Mesjid Al Aqsa. Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina
dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan
perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus
mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
B.Metode
Perlawanan Palestina dan Posisi Israel
Israel dan Palestina merupakan suatu negara
yang masing-masing berusaha untuk memperoleh wilayah sebagai salah satu unsur
dari negara yang merdeka. Sementara upaya dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
sampai saat ini belum juga mampu menyelesaikan konflik antar kedua bangsa
tersebut dan pilihan yang diambil oleh keduanya adalah upaya untuk memperkuat
melalui kekuatan bersenjata dengan membentuk milisi di kedua belah pihak.
Setelah pelanggaran yang dilakukan Israel dalam perjanjian Oslo Tepi Barat dan
Jalur Gaza dilanda gelombang pemogokan. Kota-kota besar seperti Nablus, Hebron,
Ramallah dan Gaza adalah titik-titik sentaral aksi-aksi pemogokan dan
demonstrasi yang dilakukan oleh Palestina. Departemen perdagangan Palestina
sampai pada tingkat penyeruan atas aksi mogok bergelombang sebagai solidaritas
atas demonstrasi-demonstrasi yang berlanjut untuk terus mendukung perlawanan
atas Israel. Gerakan boikot terhadap produk Israel dilakukan melalui Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)/Non Government Organization (NGO) dan
kelompok-kelompok pemuda yang mengkampanyekan boikot.
Dari
berbagai bentuk perlawanan baik demonstrasi, boikot sampai jalan bersenjata
telah dilakukan oleh rakyat Palestina sementara Israel sendiri memakai kekuatan
bersenjata selain upaya tekanan melalui kebijakan-kebijakan yang memecah belah
rakyat Palestina. Dilihat dari segi kekuatan ekonomi yang mampu menopang
berlangsungnya konflik dengan kekuatan bersenjata jelas Israel membutuhkan dana
yang tidak sedikit dan mengenai kekuatan ekonomi ini Israel ditunjang oleh
Amerika Serikat yang telah mendukung Israel sejak tahun 1950 ketika mulai
merebaknya perlawanan anti imperialis oleh negara-negara Arab.2 Mulai
saat itu turun dana dalam jumlah besar ke Israel untuk menjaga perekonomian
yang kuat di Israel serta menciptakan negara bersenjata yang tangguh. Untuk
data ekonomi 2001 Israel menerima
dana sebanyak 4 milyar dolar dari Amerika Serikat, tiga milyar dolar untuk dana
militer dan sisanya sebagai alat pembangunan ekonomi. Khusus untuk dana
persenjataan selama 4 tahun tahun setelah melawan negara-negara Arab
tahun 1967 diturunkan dana 1,5 milyar dolar Perbandingan kekuatan inipun
sangat jauh dibanding Palestina yang hanya memperoleh dana sebanyak seratus
juta dolar dalam satu tahun periode 2000-2001. Sejak tahun 1974, Amerika telah
menghibahkan dana sebanyak 80 Milyar dolar untuk Israel.
Melihat latar
belakang permasalahan yang ada dalam kaitannya dengan konflik yang terjadi
sekarang ini maka Israel harus bertanggung jawab terhadap kekerasan yang
terjadi atau kekerasan yang dilakukannya terhadap Palestina. Hal tersebut
didasarkan atas faktor-faktor adanya pertanggungjawaban negara, yaitu :
- Adanya
suatu kewajiban hukum internasional yang berlaku antara dua negara tersebut.
- Adanya
suatu perbuatan atau kelalaian yang melanggar kewajiban hokum internasional
tersebut yang melahirkan tanggung jawab negara.
- Adanya
kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh tindakan yang melanggar hokum
atau karena kelalaian tersebut.
Berdasarkan
ketiga faktor tersebut maka penyerangan Israel terhadap Palestina memenuhinya.
Pihak Israel
memandang bahwa penyerangan yang dilakukan oleh mereka merupakan suatu tindakan
pembelaan diri terhadap serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh warga
Palestina yang beraliran keras seperti dari Pejuang Hamas. Apabila alasan itu
dipakai dilihat dengan adanya upaya menolak tanggungjawab yakni keadaan darurat
sebagai pembelaan diri sebagaimana ditentikan oleh Komisi Hukukm Internasional
(ILC/international Law Commision)tahun 1980, jelas tetap tidak dapat digunakan
karena jelas posisi Israel adalah kuat dalam segala bidang. Tetapi pernyataan
pihak dari Isarel tersebut bukan suatu pembelaan karena memang melihat dari
sejarah dan latar belakang permasalahan yang ada terlihat jelas bahwa Israel
mempunyai kesalahan karena telah merebut wilayah dari Palestina. Untuk
menyelesaikan konflik tersebut Israel mau tidak mau harus rela melepaskan
wilayah yang menjadi hak dari Palestina yaitu antara lain Tepi Barat, Jalur
Gaza dan Yerussalem yang akan dijadikan sebagai ibu kota Palestina.
Kronologi dan Anatomi Konflik Israel-Palestina
Tahun
|
Pristiwa
|
Deskripsi
|
1917
|
Deklarasi Balfour
|
2 November 1917 Inggris memenangkan Deklarasi
Balfour yang dipandang pihak Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan
tanah air bagi kaum Yahudi di Palestina.
|
1922
|
Mandat Palestina
|
|
1936-1939
|
Revolusi Arab
|
Pimpinan Amin al Husein yang menyebabkan tidak
kurang 5000 warga Arab terbunuh
|
1947
|
Rencana pembagian wilayah oleh PBB
|
29 November 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa
menyetujui untuk mengakhiri Mandat Britania untuk Palestina dari tanggal 1
Agustus 1948 dengan pemecahan wilayah mandat
|
1948
|
Deklarasi Negara Israel
|
Israel diproklamirkan pada tanggal 14 Mei 1948,
sehari kemudian langsung diserang oleh tentara dari Libanon, Yordania, Mesir,
Irak, dan negara Arab lainnya. Israel berhasil memenangkan peperangan dan
merebut + 70% dari luas total wilayah mandat PBB Britania Raya.
|
1949
|
Perseteujuan gencatan senjata
|
3 April 1949, Israel dan Arab sepakat untuk
melakukan gencatan senjata. Israel mendapat kelebihan 50 persen lebih banyak
dari yang diputuskan rencana pemisahan PBB
|
1956
|
Perang Suez
|
29 Oktober 1965, Krisis Suez, sebuah serangan
meliter terhadap Mesir dilakukan oleh Britania Raya, Perancis dan Israel.
|
1964
|
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) berdiri
|
Mei 1964, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)
resmi berdiri, tujuannya untuk menghancurkan Israel.
|
1967
|
Perang enam hari
|
Dikenal dengan perang Arab-Israel 1967, merupakan
peperangan antara Israel menghadapi gabungan tiga negara Arab: Mesir,
Yordania dan Suriah, yang mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab
Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut berlangsung selama 132 jam 30
menit.
|
Resolusi Khartoum
|
Sebuah pertemuan 8 pemimpin negara Arab pada tanggal
1 September 1967 karena terjadinya perang enam hari. Resolusi ini berlanjut
ke perang Yom Kippur tahun 1973.
|
|
1968
|
Palestina menuntut pembekuan Israel
|
Perjanjian Nasional Palestina dibuat, dan secara
resmi Palestina menuntut pembekuan Israel.
|
1970
|
War of Attrition
|
Setelah perang enam hari (5-10 Juni 1967), terjadi
insiden serius di Terusan Suez. Tembakan pertama dilepaskan 1 Juli 1967,
ketika pasukan Mesir menyerang patroli Israel, dan ini merupakan awal dari
perang War of Attrition.
|
1973
|
Perang Yom Kippur
|
Dikenal juga dengan Perang Ramadhan pada tanggal
6-26 Oktober 1973 karena bertepatan dengan bulan ramadhan. Perang ini
merupakan perang antara pasukan Israel melawan koalisi negara-negara Arab
yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah, terjadi pada hari raya Yom Kipur, hari
raya yang paling besar dalam tradisi orang-orang Yahudi.
|
1978
|
Kesepakatan Camp David
|
Ditandatangani pada tanggal 17 September 1978 di
Gedung Putih yang diselenggarakan untuk perdamaian di Tmur Tengah. Jimmy
Carter (Presiden Amerika Serikat) memimpin perundingan rahasia yang
berlangsung selama 12 hari antara Presiden Mesir, Anwar Sadat, dan Perdana
Menteri Israel, Menachem Begin.
|
1982
|
Perang Libanon
|
Perang antara Israel dan Libanon yang terjadi pada
tanggal 6 Juni 1982 ketika angkatan bersenjata Israel menyerang Libanon
Selatan.
|
1990-1991
|
Perang Teluk
|
|
1993
|
Kesepakatan damai antara Palestina dan Israel
|
13 September 1993, Israel dan PLO sepakat untuk
saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pertemuan Yaser Arafat dan Israel
Yitzhak Rabin berhasil melahirkan kesepakatan OSLO. Rabin bersedia menarik
pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan
menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa memerintah di kedua wilayah.
Arafat mengakui hak negara Israel untuk eksis secara aman dan damai.
|
1996
|
Kerusuhan teromongan al Aqsha
|
Israel sengaja membuka terowongan Masjid al Aqsha
untuk memikiat para turis dan membahayakan fondasi mesjid bersejarah,
pertempuran berlangsung beberapa hari.
|
1997
|
Israel menarik pasukannya dari Hebron, Tepi Barat
|
|
1998
|
Perjanjian Wye
River
|
Oktober 1998, Perjanjian Wye River yang berisi
penarikan Israel dan dilepaskannya tahanan politik dan kesediaan Palestina
untuk menerapkan butir-butir perjanjian Oslo, termasuk soal penjualan senjata
ilegal.
|
2000
|
KTT Camp David
|
|
2002
|
Israel membangun tembok pertahanan di tepi Barat
diiringi rangkaian serangan bunuh diri Palestina
|
|
2004
|
Mahkamah Internasional menetapkan pembangunan batas
pertahanan menyalahi hukum internasional dan Israel harus merobohkannya
|
|
2005
|
Mahmud Abbas terpilih menjadi Presiden
|
9 Januari 2005, Mahmud Abbas dari al Fatah terpilih
sebagai Presiden Otoritas Palestina menggantikan Yaser Arafat yang wafat pada
11 November 2004
|
Juni 2005, pertemuan Mahmud Abbas dan Ariel Sharon
di Yerusalem. Mahmud Abbas mengulur Jadwal Pemili karena mengkhawatirkan
kemenangan diraih pihak Hammas
|
||
Agustus 2005, Israel hengkang dari pemukiman Gaza
dan empat wilayah pemukiman di Tepi Barat
|
||
2006
|
Hamas memenangkan Pemilu
|
Januari 2006, Hammas memenangkan kursi Dewan
Legislatif, menyudahi dominasi fatah selama 40 tahun
|
2008
|
Januari-Juli, ketegangan meningkat di Gaza. Israel
memutus suplai listrik dan gas, Hamas dituding tidak mampu mengendalikan
kekerasan
|
|
November 2008, Hamas batal ikut serta dalam
pertemuan univikasi Palestina yang dilaksanakan di Kairo, Mesir. Serangan
roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
|
||
26 Desember 2008, Agresi Israel ke Jalur Gaza.
Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka, yang dilanjutkan dengan serangan
udara ke pusat-pusat operasi Hamas.
|
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
permasalahan sengketa antara Palestina dan Israel melalui pembahasan, dapat
diambil kesimpulan :
Bahwa sengketa antara Palestina
dan Israel adalah merupakan permasalahan sengketa wilayah yang telah dilakukan
pembagian oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada medio Mei 1947. Ternyata
pembagian wilayah yang telah dilakukan tidak dapat memuaskan kedua belah pihak
dan upaya untuk menggagalkan tidak lagi diawasi secara ketat oleh PBB. Serangan
Israel tidak segera diselesaikann dengan ketegasan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi Internasional yang memiliki kapasitas
untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Bahwa mengenai posisi antara Palestina dan Israel terdapat ketidakadilan secara
ekonomi yang mengakibatkan dukungan dalam hal persenjataan begitu besar dan
memperkuat posisi Israel dalam upaya penekanannya atas Palestina dan hal ini
tidak dicermati oleh PBB dan tidak ada upaya untuk ikut mengontrol masuknya
bantuan untuk persenjataan bagi Israel untuk memperkuat pasukan bersenjata.
Berdasarkan pemaparan
singkat di atas, tampak jelas bahwa kunci penyelesaian konflik Israel-Palestina
sesungguhnya terletak pada kedua belah pihak yang bertikai. Penyelesaian
konflik Israel Palestina akan sulit tercapai manakala pihak-pihak yang terlibat
konflik tidak mentaati kesepakatan yang telah diambil. Pada aspek politik,
langkah bijak yang tentunya dapat dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai
persoalan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan kerja sama dengan
kepentingan yang sama dari masing-masing kebijakan politik keduanya. Sementara
pada aspek teologis, dialog merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan
persoalan keduanya. Selain itu, aspek teologis agaknya tidak terlalu dominan
mewarnai konflik, mengingat dalam sejarahnya hubungan teologis tiga agama besar
pernah terjalin harmonis tanpa sentuhan “tangan-tangan politik”.
DAFTAR PUSTAKA
- Intifada
Rakyat Palestina Melawan Kediktatoran Israel, Suara Pelopor (SUPEL),Edisi VII ,
januari 2001, LMND Jakarta.
- J
Petras, Gambaran Tentang Globalisasi, 2000, Australia.
A. Oberschall. 1978. “Theories of Social
Conflict”. Annual
Review of Sociology.Vol. 4. Page:291-315 Ralph Scoenman. 2007.
“The Hidden Histroy of Zionism”. Terjemah: Joko. S. Kahhar. Sejarah
Zionisme yang Tersembunyi.Sajadah Perss.
Alwi Shihab. 1999. Islam Inklusive: Menuju Sikap
Terbuka dalam Beragama.Bandung: Mizan
Derk Prince. 1982. “The Last World on the
Midle East”. Terjemah: Timur
Tengah, Ungkapan Nubuat. Malang: Gandum Mas
James Turner Johnson. 1997 “The Holy War
Idea in Western and Islamic Tradtion. Terjemah: Perang Suci Atas Nama Tuhan:
Dalam Tradisi Barat dan Islam. Bandung: Mizan
John Obert Voll. 1997. “Islam Continuity
and Change in the Modern World”. Terjemah: Ajat Sudrajat. Politik Islam, Kelangsungan dan
Perubahan Dunia Modern. Yogyakarta: Titian Ilahi Press.
K. J. Holsti. 1988. Politik Nasional, Kerangka
untuk Analisis. Jakarta: Rajawali Perss
Karen Armstong. 2000. “The Battle of God”.
Terjemah: Satrio Wahono, dkk.Berperang
Demi Tuhan, Fundamentalisme dalam Islam, Kristen dan Yahudi.Jakarta: Serambi, hlm: 231
2003. “Islam: A Short History”. Alih
Bahasa: Funky Kusnaendy Timur. Islam
Sejarah Singkat. Yogyakarta: Jendela
Meutia Ghani. 2007. “Analisis Sosial
Relasi Etno-Religius di Indonesia”. Buletin: Kebebasan. No: IV/2007, hlm:2-5
Muhammad Husein Haekal. 1982. Sejarah Hidup Muhammad. (Terjemah: Ali Audah). Jakarta: Tintamas
Osman Raliby. 1982. Kamus Internasional. Jakarta: Bulan Bintang
Philips K. Hitti. 2002. History of the Arabs. (terjemah: R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi. S. Riyadi. Jakarta:
Serambi
Rohadi Abdul
Fatah. 2004. Sosiologi
Agama. Jakarta: Titian Kencana Mandiri
Safuan al Fandi. tt. Jihad: Makna dan Keutamaannya dalam Sudut
Panndang Islam. Solo: Sendang Ilmu
Soerjono Soekanto. 1996. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Rajawali Perss

Tidak ada komentar:
Posting Komentar